Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
87
luar jawa, lahan masih memungkinkan untuk didistribusikanlahan
kepada rakyat miskin yang ikut bertransmigrasi.
4) Perbankan Nasional membangun lembaga keuangan mikro dan
usaha kecil untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dalam
memperoleh sumber permodalan.
5) Pemerintah Daerah dan Pengusaha Swasta perlu membantu
pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh mayarakat setempat.
e. Strategi 5: “Meningkatkan kepemilikan keterampilan usaha yang
memadai, untuk meningkatkan kemampuan produktivitas”, dilakukan
dengan upaya-upaya :
1) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian
Pertanian, Kementerian Negara Urusan Koperasi dan UKM
bekerjasama dengan Pemerintah Daerah membangun Balai Diktat
Keterampilan di kantong-kantong kemiskinan disesuaikan dengan
potensi dan karakteristik daerah setempat sehingga akan lebih tepat
pada sasarannya.
2) Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Pengusaha Swasta
menyelenggarakan pendidikan keterampilan usaha kepada masyarakat
miskin yang produknya dapat digunakan oleh pengusaha swasta.
Latihan-latihan keterampilan praktis perlu dilaksanakan untuk
meningkatkan kemampuannya membuat suatu produk yang diperlukan
oleh pengusaha swasta.
3) Pemerintah Daerah bekerjasama dengan pengusaha kecil dan
menengah yang telah berhasil memberi kesempatan untuk magang
usaha. Seseorang yang belum pemah melakukan usaha akan
dihinggapi perasaan ragu-ragu untuk memulai usaha, oleh karena itu
melaiui magang seseorang kemudian akan termotivasi dalam memulai
aktivitas usaha.
4) Pemerintah melaiui Kementerian Negara Urusan Koperasi dan
UKM memberi kesempatan untuk studi banding guna memperluas
cakrawala pandang dalam pengembangan usaha bagi yang usahanya
sudah berjalan. Studi banding merupakan sarana untuk menambah

