Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

87

       luar jawa, lahan masih memungkinkan untuk didistribusikanlahan
       kepada rakyat miskin yang ikut bertransmigrasi.

       4) Perbankan Nasional membangun lembaga keuangan mikro dan
       usaha kecil untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dalam
       memperoleh sumber permodalan.

       5) Pemerintah Daerah dan Pengusaha Swasta perlu membantu
       pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh mayarakat setempat.

e. Strategi 5: “Meningkatkan kepemilikan keterampilan usaha yang
memadai, untuk meningkatkan kemampuan produktivitas”, dilakukan
dengan upaya-upaya :

       1) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian
      Pertanian, Kementerian Negara Urusan Koperasi dan UKM
      bekerjasama dengan Pemerintah Daerah membangun Balai Diktat
      Keterampilan di kantong-kantong kemiskinan disesuaikan dengan
      potensi dan karakteristik daerah setempat sehingga akan lebih tepat
      pada sasarannya.

      2) Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Pengusaha Swasta
      menyelenggarakan pendidikan keterampilan usaha kepada masyarakat
      miskin yang produknya dapat digunakan oleh pengusaha swasta.
      Latihan-latihan keterampilan praktis perlu dilaksanakan untuk
      meningkatkan kemampuannya membuat suatu produk yang diperlukan
      oleh pengusaha swasta.

      3) Pemerintah Daerah bekerjasama dengan pengusaha kecil dan
      menengah yang telah berhasil memberi kesempatan untuk magang
      usaha. Seseorang yang belum pemah melakukan usaha akan
      dihinggapi perasaan ragu-ragu untuk memulai usaha, oleh karena itu
     melaiui magang seseorang kemudian akan termotivasi dalam memulai
     aktivitas usaha.

     4) Pemerintah melaiui Kementerian Negara Urusan Koperasi dan
     UKM memberi kesempatan untuk studi banding guna memperluas
     cakrawala pandang dalam pengembangan usaha bagi yang usahanya
     sudah berjalan. Studi banding merupakan sarana untuk menambah
   1   2   3   4   5   6   7   8