Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
71
d) Kemampuan dukungan. Yang dimaksud
dengan kemampuan dukungan disini adalah
kemampuan pengganda yang dimiliki oleh pesawat
tersebut seperti kamampuan pengisian bahan bakar
di udara, kemampuan untuk melaksanakan perang
elektronika dan kemampuan untuk membawa
peralatan lain seperti alat jammer (AECCM) yang
mendukung pelaksanaan operasi pertahanan udara.
5) Radar. Mabes TNI-AU perlu mengkaji dan
menyiapkan rencan kebutuhan Satuan Radar yang
dibutuhkan yaitu Radar yang mempunyai kemampuan GCI
serta harus dapat mengarahkan pesawat tempur sergap
untuk melaksanakan intersepsi ke sasaran yang tertangkap
oleh radar. Operasi Pertahanan Udara di ketiga Jalur ALKI
diselenggarakan dengan kegiatan dalam rangka deteksi,
identifikasi dan penindakan serta menetralisir kemungkinan
ancaman udara terhadap wilayah yuridiksi Nasional. Untuk
dapat melaksanakan deteksi dini dan identifikasi terhadap
semua target yang bergerak di ketiga jalur ALKI tersebut
serta mampu menentukan sasaran yang melakukan
pelanggaran wilayah udara NKRI, maka unsur radar
memegang peranan yang sangat penting. Adapun
kemampuan radar yang digelar dalam rangka
melaksanakan Operasi Pertahanan udara adalah:
a) Pengadaan dan melengkapi Radar Ground
Control Interception (GCI) Terdiri dari Primary
Surveilance Radar (PSR) dan Secondary
Surveilance Radar (SSR). Radar GCI mempunyai
kemampuan PSR (Primary Survilance Radar). Untuk
pengadaan radar yang dibutuhkan dalam rangka

