Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
70
4) Masyarakat sebagai obyek pelaku dan sokogum pendiri
negara dan pemerintahan, diupayakan semakin sadar bahwa
perlunya memahami dasar dan ideologi Negara Pancasila sebagai
wujud nasionalisme melalui pendidikan informal, dengan
mengadakan penyuluhan, pertemuan, khutbah yang mengupas
tentang pemahaman agama, pengamalan agama dan yang ada
hubungannya dengan ideologi Pancasila, sehingga masyarakat
luas faham akan kedudukan ideologi bangsa dan kedudukan
agama yang dianutnya agar tidak salah dalam memaknainya dan
salah pula dalam pengamalannya.
5) Dalam hal ini maka tokoh agama harus berperan aktif yang
difasilitasi oleh pemerintah dan aparat keamanan. Tidak
sebaliknya ada kumpulan pengajian justru dimanfaatkan kelompok
tertentu untuk mengoreksi pemerintah dan sebaliknya dimata-matai
oleh aparat keamanan (pemerintah), bila hal ini terjadi justru akan
terjadi kontra produktif terhadap niat baik dalam pencegahan dan
penanggulangan aksi/gerakan terorisme.
b. Strategi - 2 : Terbentuknya Lembaga pemerintah yang khusus
menangani masalah penanaman dan pembinaan terhadap pemahaman
dan praktek pengamalan nilai-nilai Pancasila {Ends) melalui penyiapan
lembaga-lembaga pemerintah serta perumusan sistem pengaktualisasian
nilai-nilai Pancasila, perumusan sistem kerja antar instansi terkait yang
mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila secara harmonis dan
terkoordinasi, penyiapan SDM sebagai tenaga pengajar (guru/dosen) ahli
bidang ideologi Pancasila (Weys) serta melibatkan lembaga Eksekutif,
lembaga Legislatif, serta lembaga Yudikatif {Means), melalui upaya-
upaya sebagai berikut:
1) Mengoptimalkan tugas-tugas Lemhannas Rl selaku lembaga
strategis dan lembaga pengkajian pemerintah serta lembaga

