Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

73

                     1) Pem erintah dan DPR merumuskan tentang indikator
                    standar/kriteria keteladanan bagi para pimpinan nasional sebagai
                    tolok ukur yang jelas untuk dipedomani dalam pelaksanaannya.

                    2) Setiap individu pemimpin hams memahami nilai-nilai
                     Pancasila sehingga dalam perilaku kehidupan bermasyarakat,
                     berbangsa dan bernegara tidak melakukan lagi hal-hal/perilaku
                     yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, seperti KKN,
                     ajimumpung, berjudi, arogan, anarkhis, emosional/mudah marah,
                     m enyalahkan/m engkafirkan orang lain apalagi masih satu agama,
                     karena merasa paling benar sendiri akibat dari kesalah-fahaman
                     dalam pemahaman agama.

                     3) Mengaplikasikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai
                     Pancasila dalam praktek-praktek berbangsa dan bernegara,
                     terutama dalam pengambilan keputusan politik yang menyangkut
                     nasib dan masa depan bangsa dan negara (sebagaimana yang
                     telah dilakukan kegagalan pada masa opemerintahan orde lama
                     dan orde baru)

                     4) Adapun nilai-nilai luhur Pancasila yang hams difahami oleh
                     seluruh masyarakat bangsa dimaksudkan adalah nillai-nilai yang
                    terkandung dalam butir-butir kelima sila pada alinea ke IV
                     Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai be riku t:

                               a) Nilai-nilai yang terkandung pada sila Ketuhanan Yang
                               Maha Esa adalah : 31

                                         (1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan
                                         dan ketaqwaanya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

31A Gani Jusuf, S.IP, Marsma TNI (Pur), Konkritisasi Nilai-nilai Pancasila, 2011, Yudhagama,
Dispen TNI-AD.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10