Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

20

sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia yang dikembangkan
saat itu, yakni otonomi daerah. Pada periode ini, lembaga-lembaga
pemerintah, baik yang ada di pusat maupun daerah melakukan
pengembangan e-Government sendiri-sendiri. Perencanaan strategis
utama dirumuskan oleh lembaga khusus yang dibentuk Presiden di
tingkat pusat, sedang implementasinya diserahkan sepenuhnya
kepada masing-masing lembaga pemerintah baik dipusat maupun
didaerah (Kemenkominfo, 2003).

           Ada 6 (enam) strategi yang dirumuskan dalam cetak biru e-
Government Indonesia Tahun 2003, yaitu;

a. mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya,
    serta terjangkau oleh masyarakat luas;

b. menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan
    pemerintah daerah otonom secara holistik;

c. memanfaatkan teknologi informasi secara optimal;

d. meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan
    industri telekomunikasi dan teknologi informasi;

e. mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada
     pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan
     meningkatkan e-literacy masyarakat;

f. melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-
     tahapan yang realistik dan terukur melalui roadmap e-Government
     Indonesia.

           Pengembangan e-Government Indonesia berdasarkan cetak
biru Tahun 2003 ditopang oleh 4 tonggak kebijakan, yang terdiri dari;

 a. Kebijakan Pemerintah: Kebijakan pemerintah baik pusat
      maupun daerah adalah mendukung pengembangan e-
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13