Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
20
sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia yang dikembangkan
saat itu, yakni otonomi daerah. Pada periode ini, lembaga-lembaga
pemerintah, baik yang ada di pusat maupun daerah melakukan
pengembangan e-Government sendiri-sendiri. Perencanaan strategis
utama dirumuskan oleh lembaga khusus yang dibentuk Presiden di
tingkat pusat, sedang implementasinya diserahkan sepenuhnya
kepada masing-masing lembaga pemerintah baik dipusat maupun
didaerah (Kemenkominfo, 2003).
Ada 6 (enam) strategi yang dirumuskan dalam cetak biru e-
Government Indonesia Tahun 2003, yaitu;
a. mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya,
serta terjangkau oleh masyarakat luas;
b. menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan
pemerintah daerah otonom secara holistik;
c. memanfaatkan teknologi informasi secara optimal;
d. meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan
industri telekomunikasi dan teknologi informasi;
e. mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada
pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan
meningkatkan e-literacy masyarakat;
f. melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-
tahapan yang realistik dan terukur melalui roadmap e-Government
Indonesia.
Pengembangan e-Government Indonesia berdasarkan cetak
biru Tahun 2003 ditopang oleh 4 tonggak kebijakan, yang terdiri dari;
a. Kebijakan Pemerintah: Kebijakan pemerintah baik pusat
maupun daerah adalah mendukung pengembangan e-

