Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
19
Government Indonesia pada tahun 2005-2010 dibandingkan Negara-
negara lain di dunia. Hasil penelitian menyebutkan implementasi e-
Government Indonesia turun dari peringkat 96 tahun 2005 ke
peringkat 106 tahun 2008, dan turun lagi ke peringkat 109 tahun 2010.
12. Implementasi E-Government Indonesia saat ini
Cetak biru atau Blueprint e-Government Indonesia pertama
kali dirumuskan pada Juni 2003. Cetak biru e-Government tersebut
termaktub dalam Instruksi Presiden Rl No. 3 Tahun 2003. Sebelum
itu, Indonesia sudah mulai melakukan persiapan pembangunan e-
Government, namun belum memiliki pedoman cetak biru.
Dalam cetak biru e-Government, Indonesia memiliki roadmap
implementasi e-Government kedalam empat fase. Fase 1: Persiapan;
Fase 2: Pematangan; Fase 3: Pemantapan; dan Fase 4:
Pemanfaatan. Masing-masing tahap berkesinambungan dan simultan.
Artinya, langkah awal harus dimulai dari fase satu. Dari fase satu tidak
bisa langsung melompat ke Fase 3, karena harus masuk ke Fase 2
terlebih dahulu.
Gambar 3.2. Roadmap Implementasi e-Government Indonesia
FASE 1 \ FASE 2 \ FASE 3 \ FASE 4
Persiapan \ Pematangan \ Pemantapan \ Pemanfaatan
• Pembuatan website \ • Pembuatan situs \ • Pembuatan situs \ • Pembuatan aplikasi
untuk pelayanan
lembaga; \ informasi publik \ transaksi pelayanan \ yang bersifat G2G,
G2B dan G2C yang
• Penyiapan / interaktif; / publik; / terintegrasi
manpower; / • Pembuatan antar / • Pembuatan /
• Penyiapan sarana / muka keterhubung- / interoperabilitas /
akses misalnya : / an dengan lembaga / aplikasi maupun /
Multipurpose / lain; / data dengan /
Community Center/ lembaga lain /
Sumber: Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003
Dalam cetak biru Tahun 2003 tersebut, pengembangan e-
Government Indonesia menggunakan pola desentralisasi. Ini sangat

