Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

                    Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab akan
           mendorong masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai
           kemanusiaan dengan mengutamakan prinsip berkeadilan
          dalam aktivitas sehari-hari dimana pemuka agama bisa
          memposisikan diri sebagai teladan dalam menjalankan nilai-
          nilai kemanusiaan sesuai dengan ajaran agamanya masing-
          masing.

                   Jika ditambah dengan sila Persatuan dan Kesatuan
          sebagai nilai yang mempersatukan masyarakat dalam berlaku
          adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan akan
          sangat membantu terciptanya rasa kebersamaan dan rasa
          saling memiliki dalam diri masyarakat kita.

                   Hal tersebut akan semakin bermanfaat bila ditambah
          lagi dalam pengambilan keputusan, masyarakat
          menggunakan azas musyawarah untuk mencapai mufakat
         yang tercantum dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
         Khidmat Kebijaksanaan/Perwakilan, sehingga setiap elemen
         masyarakat terakomodasi kepentingannya melalui
         musyawarah dan bersama-sama menjalankan mufakat
         sebagai bentuk kolektifitas atau gotong-royong dalam upaya
         meredam konflik dimana tokoh masyarakat berperan sebagai
         konsolidator utamanya sebagai bentuk implementasi
         Kewaspadaan Nasional dalam rangka Pembangunan
         Nasional secara menyeluruh. Pada akhirnya Keadilan Sosial
         Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia dapat berjalan dan
         menghasilkan tata kehidupan sosial masyarakat yang
         Pancasilais.

b. UUD NRI T ahun 1945 sebagai landasan kon stitusional.

                  UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional,
         merupakan hukum dasar tertulis yang digunakan sebagai
        dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17