Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab akan
mendorong masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan dengan mengutamakan prinsip berkeadilan
dalam aktivitas sehari-hari dimana pemuka agama bisa
memposisikan diri sebagai teladan dalam menjalankan nilai-
nilai kemanusiaan sesuai dengan ajaran agamanya masing-
masing.
Jika ditambah dengan sila Persatuan dan Kesatuan
sebagai nilai yang mempersatukan masyarakat dalam berlaku
adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan akan
sangat membantu terciptanya rasa kebersamaan dan rasa
saling memiliki dalam diri masyarakat kita.
Hal tersebut akan semakin bermanfaat bila ditambah
lagi dalam pengambilan keputusan, masyarakat
menggunakan azas musyawarah untuk mencapai mufakat
yang tercantum dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Khidmat Kebijaksanaan/Perwakilan, sehingga setiap elemen
masyarakat terakomodasi kepentingannya melalui
musyawarah dan bersama-sama menjalankan mufakat
sebagai bentuk kolektifitas atau gotong-royong dalam upaya
meredam konflik dimana tokoh masyarakat berperan sebagai
konsolidator utamanya sebagai bentuk implementasi
Kewaspadaan Nasional dalam rangka Pembangunan
Nasional secara menyeluruh. Pada akhirnya Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia dapat berjalan dan
menghasilkan tata kehidupan sosial masyarakat yang
Pancasilais.
b. UUD NRI T ahun 1945 sebagai landasan kon stitusional.
UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional,
merupakan hukum dasar tertulis yang digunakan sebagai
dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,

