Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
16
berbangsa, dan bernegara. UUD NRI Tahun 1945 merupakan
keputusan politik nasional yang dituangkan dalam norma-
norma konstitusi. Segala peraturan, keputusan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah harus senantiasa berlandaskan
pada UUD NRI Tahun 1945. 8
Arah penyelenggaraan pemerintahan untuk
melaksanakan pembangunan nasional secara garis besar
telah diatur dalam batang tubuh UUD NRI Tahun 1945,
sebagai penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang tercantum
dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang selanjutnya
dijabarkan dalam bentuk undang-undang. Pasal-pasal yang
terdapat dalam batang tubuh merupakan penjabaran dari
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan
berdasarkan pada nilai-nilai dasar Pancasila.
Dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sendiri
dikatakan dengan jelas bagaimana seharusnya sikap negara
dalam menyikapi kehidupan bermasyarakat, khususnya pada
alinea ke-4. “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Uraian di atas menunjukkan bahwa, sebagai landasan
hukum tertinggi Republik yang menjadi acuan bagi segala
produk hukum di Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 untuk
senantiasa mengantisipasi Kewaspadaan Nasional dalam
rangka mendukung terbentuknya Sistem Pertahanan Negara
terutama adanya ancaman terhadap bahaya separatisme.
Dalam hal ini, Pemerintah selaku penyelenggara negara
mengemban tanggungjawab untuk mewujudkan keutuhan
NKRI dengan mendorong segala elemen terkait untuk turut
serta berpartisipasi dalam Sistem Pertahanan Negara.
Tim Dosen Pancasila Unhas, 2003. Pendidikan Pancasila Perguruan Tinggi. Dicetak
oleh Offset Setting Perkasa 70 Qs. Makassar

