Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
BAB III
KONDISI KEARIFAN LOKAL
Dl DAERAH JAWA BARAT SAAT INI
11. Umum
Kearifan lokal, telah membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa
yang ramah lingkungan, baik pada sesama manusia, alam, ataupun Tuhan
(menurut agama, atau kepercayan masing-masing), yang telah melekat
dalam kehidupan masyarakat Indonesia dengan nilai-nilai sosial serta
menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Hadirnya kearifan lokal, tidak
bisa dilepaskan dari nilai-nilai religi yang dianut masyarakat Indonesia,
sehingga nilai-nilai kearifan lokal tersebut dapat melekat pada diri
mereka. Nilai-nilai kearifan lokal kemudian dijalankan tidak semata-mata
untuk menjaga keharmonisan hubungan antar manusia, selain juga
menjadi bentuk pengabdian manusia kepada ‘Sang Pencipta’.
Pada umumnya masyarakat sangat menghargai budaya leluhur
yang telah berkembang dari waktu-kewaktu secara turun temurun sebagai
warisan budaya-bangsa, dengan menampilkan hal-hal positif sesuai
dengan nilai dan norma yang dianut, yang satu sama lain mempunyai nilai
unik dan spesifik. Hal tersebut dapat dilihat, di beberapa daerah masih
menyelenggarakan berbagai upacara ritual, dengan aturan-aturan serta
norma-norma tertentu serta dijalankannya dengan tulus, pantang
melanggar. Semua simbol-simbol yang digunakan, memiliki pesan moral,
sebagai nasihat terselubung bagi masyarakat pendukungnya. Antara lain
misalnya, gotong royong, kekeluargaan, musyawarah untuk mufakat,
saling mengasihi, saling menghargai, silih asih (saling menyayangi),
dan tepa selira (toleransi). Tidak mengherankan apabila nilai-nilai kearifan
lokal pada saat ini masih banyak dijadikan sebagai kata-kata mutiara
pada lambang setiap daerah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.

