Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
28
pelaksanaan terkait untuk mempertahankan, memperbaiki,
mengembangkan unsur kebutuhan mereka itu, dengan
memperhatikan ekolsistem (flora, fauna, dan mineral) serta
sumberdaya manusia yang terdapat pada warga mareka sendiri. Di
sudut lain sebahagian warga negara Indonesia, yang telah memiliki
latar belakang ilmu pengetahuan akademis dan telah memasuki
kebudayaan yang lebih progresif ditinjau dari segi berbagai nilai
dan norma kehidupan kota ketika duduk sebagai birokrat atau
sebagai akademisi, melihat budaya kehidupan masyarakat lokal
sebagai masyarakat yang sangat sederhana dan terkebelakang
atau tertinggal. Mereka berusaha untuk merubah terjadinya
percepatan (akselarasi) perubahan kehidupan masyarakat lokal
dengan gaya hidup perkotaan.
Akan tetapi pada kenyataannya, dalam proses tersebut,
banyak sekali kegagalan, karena gagasan itu, merupakan
perubahan yang didatangkan dari luar dengan paradigma yang
tidak tersistem dengan akar budaya kehidupan yang ada dalam
masyarakat itu. Ironisnya, bahkan yang banyak berubah, adalah
justru jajaran para birokrat yang terlibat dengan program tersebut,
yaitu mereka menjadi kaya raya, sementara masyarakat lokal yang
dibina tidak banyak perubahan bahkan banyak yang berdampak
bergesernya sejumlah nilai dan norma budaya lokal yang baik
kepada kejelekan seperti gotong royong dalam pengolahan sawah
pertanian berubah menjadi individual dan ketergantungan kepada
pebisnis di bidang terkait. Ini terjadi karena ketidaktuntasan secara
sistemik. Bahkan jika dihitung secara matematis, ribuan trilyun
dana yang dikeluarkan itu tidak efektif ditambah dengan
penguapan berupa penyimpangan hingga penyelewengan. Apabila
hal ini dibiarkan akan menyebabkan, kesenjangan sosial laten yang
potensil menyulut disorganisasi, konflik, kerusuhan, disintegrasi
dan isu kemerdekaan, yang akan menjadikan Negara kita menjadi
kurang demokratis, serta rentan kekacauan.

