Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
29
d. Tulisan yang keempat berjudul “Pendidikan Kearifan Lokal
tulisan Jakob Sumardjo, 2011. Dalam tulisannya Sumardjo
mengungkabkan, bahwa nilai-nilai kearifan lokal memiliki fungsi
yang strategis bagi pembentukan karakter dan identitas bangsa.
Pendidikan kearifan lokal akan menumbuhakan sikap yang
mandiri, penuh inisiatif, dan kreatif. Dari sinilah pendidikan
berbasis kearifan lokal dapat dikatakan ‘model pendidikan yang
memiliki relevansi tinggi bagi pengembangan kecakapan hidup (life
skills) dengan bertumpu pada pemberdayaan keterampilan dan
potensi lokal di masing-masing daerah. Pendidikan berbasis
kearifan lokal merupakan pendidikan yang mengajarkan peserta
didik untuk selalu lekat dengan situasi kongkrit yang mereka
hadapi
Dari keempat tinjauan pustaka tersebut esensinya, adalah bahwa
Kearifan Lokal di Indonesia terdiri atas dua kelompok. Kelompok pertama
yang masih melekat pada masyarakat di daerah-daerah, integral dengan
masyarakat pada umumnya dengan nilai dan norma tanpa ada sangsi
tertentu (sangsi adat) bila terjadi pelanggaran. Kelompok kedua, berupa
kelompok masyarakat adat, dengan tata nilai tertentu yang
mempertahankan nilai-nilai budaya dengan norma-norma yang ketat,
sebagai penjaga kelestarian adat. Mereka tetap menjaga tata nilai, baik
kepribadian daerahnya, maupun tata nilai alam serta lingkungannya
dengan pranata (kelembagaan) adat melalui sistem lokal (terdapat sangsi
adat bila terjadi pelanggaran). Kelompok pertama yang dianut sebagai
budaya daerah, maupun kelompok yang kedua yang masih dipertahankan
oleh kelompok masyarakat adat, diperlukan adanya perhatian dari
pemerintah untuk mempertahankan nilai-nilai budaya tersebut sebagai
modal sosial, baik dimasukakan pada kurikulum pendidikan muatan
lokal, atau pun pogram-program gerakan budaya, karena kini cenderung
banyak yang menyalahgunakan dengan memberdayakan mereka melalui
projek-projek untuk kepentingan individual daripada kepentingan negara.

