Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

BAB II
                                  LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum

           Pembukaan UUD NRI 1945 mengandung konsepsi penting yang
menyangkut harapan hidup berbangsa dan bernegara yakni guna
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dengan berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu sisi pencapaian harapan tersebut
adalah melalui upaya pemanfaatan SKA; karena SKA adalah modal dasar
yang apabila dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dengan
bertanggung jawab, maka manfaat yang seharusnya langsung bisa
dirasakan rakyat adalah pendapatan bisa meningkat, pengangguran bisa
menurun, dan kesejahteraan bisa meningkat.

          Terkait pengelolaan SKA tersebut beberapa hal penting yang perlu
mendapatkan perhatian adalah bahwa setiap pemanfaatannya harus
memperhatikan daya dukung alam dan ekosistem, konservasi, rehabilitasi,
penggunaan tidak berlebih, dan mengutamakan kesinambungan. Kesemua
prinsip perhatian tersebut menjadi penting, karena UUD NRI 1945 dalam
Pasal 33 secara eksplisit menyebut bahwa: (1) Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-
cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; dan (4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan

                                                                                                                 14
   9   10   11   12   13   14   15   16   17