Page 21 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 21

2. M aksud dan Tujuan

     a. Maksud dari penulisan Kertas Karya Perorangan ini ialah untuk mendeskripsikan
          persoalan beserta solusinya terkait penanggulangan kemiskinan guna meningkatkan
          sinergitas pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan
          Republik Indonesia.

     b. Sedangkan tujuannya adalali agar kajian ini dapat dijadikan sebagai masukan dan sumbangan
         pemikiran bagi para pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai permasalahan
         bangsa, pengambilan keputusan, dan menentukan kebijakan yang tepat khususnya dalam
         hal optimalisasi penanggulangan kemiskinan.

3. Ruang Lingkup dan Sisteniatika

         Ruang lingkup penulisan Kertas Karya Perorangan ini dititikberatkan pada pembahasan
tentang optimalisasi penanggulangan kemiskinan guna meningkatkan sinergitas pemerintah dan
pemerintah daerah dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk
mempermudah pemahaman penulisan ini, maka sistematika atau tata urut penulisan dalam Kertas
Karya Perorangan sebagai berikut:

                   Bab I : Pendahuluan

                            Berisi tentang latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, metode
                            dan pendekatan, sistematika dan pengertian-pengertian.

                   Bab I I : Landasan Pemikiran

                            Berisi tentang paradigma nasional yang mencakup Pancasila dan UUD
                             1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional serta Peraturan
                            Perundang-undangan yang terkait.

                   Bab I I I : Kondisi Penanggulangan Kemiskinan Guna Meningkatkan
                               Sinergitas Pemerintah dan Pemerintah Daerah Saat Ini

                            Berisi tentang pembahasan penanggulangan kemiskinan saat ini beserta
                            permasalahan yang dihadapi.

                                                                 5
   16   17   18   19   20   21   22