Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

26

yakni teliti dalam mengumpulkan dan menganalisis fakta, serta
mempertimbangkan konsekuensi atas setiap pengambilan keputusan; (i)
Tertib, yakni teratur dalam melaksanakan pekerjaan, mampu menata,
serta menyusun rencana kerja dan wilayah kerja; (j) Akurat, yakni mampu
menentukan tindakan yang tepat dalam mengantisipasi permasalahan,
disertai argumentasi yang jelas; (k) Tegas, dalam arti mampu mengambil
keputusan dan tindakan tegas tanpa keraguan serta melaksanakannya
tanpa menunda-nunda waktu; dan (I) Peduli, yang berarti peka terhadap
situasi dan lingkungan tugasnya, maupun terhadap gejolak dan potensi
gangguan Kamtibmas yang timbul dalam masyarakat.

        Kedua, melakukan upaya kegiatan kerjasama yang baik dan
harmonis dengan aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh
Adat dan Tokoh Pemuda serta para sesepuh yang ada di Desa atau
Kelurahan. Aparatur Bhabinkamtibmas dalam hal ini telah dipersiapkan
untuk mampu menterjemahkan program-program kerja Polda Metro Jaya
dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat umum, sehingga
dapat meningkatkan kualitas kerjasama dengan para tokoh diatas, yang
berada dalam wilayah kerjanya. Mengingat para tokoh diatas merupakan
rujukan masyarakat umum, maka kualitas komunikasi juga dilakukan oleh
aparat Bhabinkamtibmas yang benar-benar terlatih dalam aspek-aspek
sosial, budaya, dan keagamaan. Kedekatan ini memungkinkan aparatur
Bhabinkamtibmas berhubungan langsung dengan para tokoh diatas, dan
langsung menghubungi mereka di telepon rumah maupun telepon seluler
mereka masing-masing, termasuk membuka diri dalam hal terjadinya hal-
hal yang membutuhkan penanganan langsung.

       Ketiga, melakukan pendekatan dan membangun kepercayaan
terhadap masyarakat. Sebagai ujung tombak Polri di wilayah terkecil, para
anggota Bhabinkamtibmas ini telah disiapkan sehingga memiliki
pengetahuan yang memadai dalam aspek-aspek berikut ini: (a)
Karakteristik Wilayah Penugasan; (b) Budaya Masyarakat Setempat; (c)
Peraturan Perundang-Undangan; (d) Sosiologi Masyarakat Desa; (e)
Perpolisian Masyarakat; (f) Komunikasi Sosial; (g) Bimbingan dan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17