Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
16
negara termasuk jaminan rasa aman dan perlindungan Hak
Azazi Manusia (HAM) dari aksi terorisme. Misi memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat dan martabat bangsa dengan memberikan ruang yang
cukup bagi setiap komponen bangsa untuk mengembangkan
dirinya sesuai dengan aspirasi dan budaya masing-masing. Misi
ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial diartikan tidak hanya
meliputi lingkungan eksternal di luar wilayah Indonesia, tetapi
juga meliputi lingkungan internal.
2) Konsepsi bangsa Indonesia adalah sejauh mana seluruh
elemen masyarakat baik kesukuan, keagamaan, dan ras,
menempatkan diri mereka dalam posisi rela berkorban dalam
rangka pencapaian cita-cita bangsa.
3) Sedangkan negara yang diinginkan adalah sebuah negara
kesatuan yang tidak sekedar berfungsi sebagai regulator, namun
juga sebagai fasilitator, yang mampu meningkatkan partisipasi
rakyat dalam kehidupan bernegara.
4) Konsep wilayah Indonesia mengacu pada konsep negara
kepulauan, yaitu merupakan kesatuan wilayah lautan dan
daratan yang memuat pulau-pulau, perairan kepulauan, perairan
teritorial, dan ruang di atasnya.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional (Tannas) sebagai sebuah kondisi,
merupakan prasyarat utama bagi negara Republik Indonesia untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan
kehidupan, tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk
menghadapi dan mengatasi Tantangan, Ancaman, Hambatan, dan
Gangguan. Dalam hal ini, baik yang datang dari luar maupun dari
dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung yang didasarkan
pada metode Astagrata yang mencakup seluruh aspek kehidupan

