Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
20
mewujudkan rasa aman, mampu mendorong pembangunan masyarakat,
mampu menampilkan manajemen terbaiknya, serta mengakui jika kegiatan
Kepolisian menuntut tersedianya anggaran yang tinggi, dimana buruknya
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) akan berdampak pada
kinerja Kepolisian. Lembaga Kepolisian juga disarankan untuk
meningkatkan kualitas komunikasinya, baik ditingkat internal maupun
eksternal. 4
Dokumen dalam Landasan Teori ini juga menjaring pemikiran Robert
Baldwin dan Richard Kinsey yang berjudul ‘Kewenangan Polisi dan
Politik’, yang memuat 7 pemikiran strategis, yaitu :
a. Kepolisian perlu memahami prinsip demokrasi yang berlaku.
b. Kepolisian agar berlaku profesional dalam menggunakan senjata
dan bertindak pada peradilan tingkat awal, serta bersedia diperiksa
kewenangannya.
c. Agar Kepolisian memiliki cukup petugas, didukung kewenangan
yang lebih besar serta memiliki peralatan yang lebih baik.
d. Agar Kepolisian membangun spesialisasi dalam unit-unit
kerjanya, membangun sentralisasi dalam tugasnya, serta peka dan
efisien dalam menggunakan Komunikasi, Komputerisasi, dan
Teknologi.
e. Demi keakuratan dan kecepatan dalam tugasnya, anggota
Kepolisian diharapkan mampu memperoleh, mengumpulkan, dan
mengolah informasi intelijen dari masyarakat.
f. Adanya sebuah harapan agar petugas Kepolisian berpendidikan
tinggi, santun, memahami visi dan misi Kepolisian, dan mampu
bekerjasama dengan masyarakat.
g. Dalam upaya mereformasi hukum dan meningkatkan kualitas
keberhasilan, perlu mengkaji kewenangan Kepolisian dalam aspek-
4 Edward A. Thibault, Lawrence M. Lynch, dan R. Bruce McBride, Manajem en Kepolisian
Proaktif, 2001, Jakarta : Cipta Manunggal.

