Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

17

       nasional yang terdiri atas 3 aspek alamiah (Trigatra), yakni Geografi,
       Sumber Kekayaan Alam, dan Kependudukan; serta lima aspek sosial
       (Pancagatra) yang meliputi: Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial budaya,
       serta Pertahanan dan Keamanan. Semua unsur diatas berpedoman
       pada Wawasan Nusantara yang berdasarkan pada Pancasila dan
       UUD NRI 1945.

               Untuk mewujudkan kondisi kehidupan nasional yang diinginkan,
       diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional untuk
       mengembangkan seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh
       dan terpadu, dengan berpedoman pada Wawasan Nusantara untuk
       mewujudkan kesejahteraan dan keamanan nasional.2

8. P eratu ran P eru n d an g -U n d an g an T e rk a it

       a. Undang-Undang Republik Indonesia No. 37 Tahun 1999
       Tentang Hubungan Luar Negeri.
       b. Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 Tentang
       Kepolisian Negara Republik Indonesia.
       c. Undang-Undang Republik Indonesia No. 15 Tahun 2003
       Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
        Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2002 Tentang
        Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
        d. Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2007
        Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
        2005-2025.
        e. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2010
        Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-
        2014.

   Modul Bidang Studi Geostrategi dan Tannas PPSA XVIII, Lemhannas Rl, Tahun 2012.
   1   2   3   4   5   6   7   8