Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

8

         b. Nilai Pancasila adalah nilai-nilai yarg terkandung dalam
         ideologi Pancasila sabagai ideologi terbuka meliputi nilai dasar, nilai
         instrumental dan nilai praksis.5

c. Nilai dasar adalah yaitu hakekat kelima sila Pancasila
meliputi; Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan esensi dari sila-sila
Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut
terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.6

d. Nilai instrumental merupakan arahan, kebijakan, strategi,
sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini
merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih (anjut dari nilai-nilai dasar
ideologi Pancasila.7

e. Nilai praksis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam
suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan
sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.8

f. Aparatur pemerintahan (dalam arti sempit) adalah adalah para
pejabat yang melaksanakan kekuasaan eksekutif. Berdasarkan
ketentuan UUD NRI Tahun 1945 bentuk dari aparat pemerintah
dalam arti sempit adalah Presiden sebagai Kepala Pemerintahan
dengan para Menteri sebagai pembantu Presiden beserta jabatan-
jabatan bawahan lainnya, termasuk juga pemerintahan daerah baik
propinsi maupun kabupaten/kota.9

g. Pemerintah adalah Pemerintah pusat, selanjutnya disebut
Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang

5 Kaelan, 2008, Pendidikan Untuk Mewujudkan N ilai-N ilai Pancasila, rasa Kebangsaan dan

C inta Tanah A ir, Paradigma, Yogyakarta, hal. 91.

6 Kaelan Ibid. hal. 91.

7 Kaelan Ibid. hal. 91.

8 Kaelan, Ibid. hal. 92.

9 Vjkeybot, Pengertian A la t A dm inistrasi Negara, Pem erintah Dan A parat Pemerintah,

diunduh  dan' http://Vjkeybotwoidpress.com/2012/03/31/pengertian-alat-administrasi-

negara-pemerintah-dan-aparat-pemerintah/, bulan September 2012.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9