Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
11
perundang-undangan yang terkait sebagai landasan operasional, latar
belakang teori dan tinjauan kepustakaan.
7. Paradigma Nasional.
Paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang
umum (merupakan suatu sumber nilai) sehingga merupakan suatu sumber
hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat
menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.16 Dalam
meningkatkan implmentasi nilai-nilai Pancasila oleh aparatur pemerintah
sebagai paradigma nasional meliputi;
a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil.
Pancasila merupakan ideologi terbuka yang hidup dan
berinteraksi dengan perkembangan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bemegara.17 Setiap kebijakan penyelengaraan
negara harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, karena pada
hakekatnya merupakan cerminan nilai-nilai dasar kehidupan nasional
secara harmonis, serasi, selaras, dan seimbang, berlandaskan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan dilandasi oleh
peri kemanusiaan dan semangat nilai persatuan dan kesatuan
seluruh komponen bangsa. Untuk dapat meyakinkan bahwa nilai-
nilai yang terkandung sila-sila Pancasila memiliki keterkaitan dengan
meningkatkan hubungan pemerintah dan pemerintahan daerah
dapat dijelaskan sebagi berikut;
1) Nilai Ketuhanan.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti
bahwa negara yang didirikan adalah implementasi dari tujuan
16 Universitas Guna Dharma, Pancasila Sebagai Paradigm a Dalam Pembanguan N asional
Dan A ktu a tiS a si D ili, Bab VII, diuhduh dari
http://eleaming.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab7-
pancasila_sebagai_paradigma_dalam_pembangunan_nasional_dan_aktualisasi_diri.pdf,
bilan Juli 2012.
17Syahrial Syarbaini.2011, Pendidikan Pancasila (im plem entasi N iali-N ilai K arakter
Bangsa), GhaJia Indonesia, Jakarta, hal 60.

