Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
Menurut H.L Blum (1981 )1 terdapat empat faktor yang mempengaruhi
kesehatan masyarakat yaitu faktor perilaku/gaya hidup {life style),faktor lingkungan
(sosial, ekonomi, politik, budaya), faktor pelayanan kesehatan Genis cakupan dan
kualitasnya) dan faktor genetik (keturunan). Yang berpengaruh terbesar adalah
lingkungan.
Dalam kehidupan terdapat banyak risiko kehidupan yang mempengaruhi
masa depan dari kehidupan kita. Artinya semua orang mempunyai risiko untuk
jatuh sakit, dan bila mereka sakit, maka akan muncul risiko finansial akibat sakit
yang menyebabkan dia tidak dapat bekerja, dan tentunya harus membayar mahal
biaya pengobatan, yang dapat membuatnys lebih miskin atau bahkan tidak mampu
berobat karena tidak punya dana lagi. Orang miskin akan mengalami hal yang lebih
buruk lagi karena dia tidak punya uang untuk berobat. Kesempatan masyarakat
miskin untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang
disediakan oleh pemerintah sangat kecil, termasuk akses untuk mendapatkan
pelayanan kesehatan. Padahal kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam
kehidupan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Biaya kesehatan yang mahal menjadi kendala bagi masyarakat miskin untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia adalah suatu negara kesejahteraan
{welfare state), yang diamanatkan dalam pasal 34, dimana orang miskin menjadi
tanggung jawab negara. Dilanjutkan pasal 28H ayat (3) yang mengamanatkan
bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan
pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Ketentuan
UUD 1945 Pasal 34 ayat (2) yang mengamanatkan bahwa, negara
mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan
1 Blum, H .L. (1981). Planning for Health, 2nd Edition. Human Sciences Press.
1

