Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

7

b. Pengamanan
         adalah proses, cara, perbuatan mengamankan: pemelihara
         keamanan (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Keamanan
         wilayah perbatasan adalah suatu keadaan yang ditandai
         dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat,
         tertib dan tegaknya hukum serta terselenggaranya
         perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap
         masyarakat di wilayah perbatasan.

c. Spektrum ancaman keamanan
         Mendasari pengertian keamanan yang mencakup 4 (empat)
         aspek yaitu Security (aman dari gangguan atau ancaman),
         Safety( selamat dari kecelakaan dan bencana), Surety
         (jaminan adanya kepastian hukum), Peace (suasana damai dan
         tentram) damai maka spektrum ancaman terhadap
         keamanan dapat digambarkan mulai dari potensi gangguan,
         ambang gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.

          1) Potensi gangguan adalah situasi atau kondisi yang
              merupakan akar masalah dan atau faktor stimulan atau
              pencetus yang berkorelasi erat terhadap timbulnya ambang
              gangguan atau gangguan keamanan dan ketertiban
              masyarakat2

         2) Ambang gangguan adalah situasi atau kondisi keamanan
              dan ketertiban masyarakat yang apabila tidak dilakukan
              tindakan Kepolisian, dikhawatirkan akan menimbulkan
              gangguan nyata.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10