Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
14. Permasalahan yang Dihadapi.
Optimalisasi pengelolaan perbatasan dalam perspektif ketahanan nasional
guna meningkatkan harmonisasi hubungan pemerintah dan pemerintahan daerah
dalam rangka keutuhan NKRI memiliki beberapa permasalahan yang dihadapi
sebagai berikut:
a. Belum selesainya penetapan beberapa segmen batas wilayah
negara dengan negara tetangga.
Indonesia dengan beberapa negara yang berbatasan dengan nya
masih mempunyai sejumlah persoalan batas wilayah darat maupun laut yang
hingga kini belum tuntas. Masalah perbatasan yang belum selesai dan dapat
menjadi penyebab munculnya masalah terkait sengketa perbatasan yang
potensial mengancam kedaulatan RI adalah sebagai berikut:
1) Perbatasan Darat.
a) Perbatasan Rl-Malaysia. Panjang garis batas 2004 km
yang dilengkapi tugu batas sebanyak 19.328 buah. Peta wilayah
perbatasan sebanyak 1.318 MLP (Model Lembar Peta) dengan
kedar 1: 50.000. Pada tahun 2000 pekerjaan demarkasi telah
selesai, tetapi masih terdapat beberapa lokasi bermasalah
(Outstanding Border Problems) dimana kedua negara belum
sepakat tentang batas negara di lokasi tersebut. Saat ini ada 10
(sepuluh) Outstanding Border Problem (OBP) yang terjadi di
perbatasan darat Rl-Malaysia yaitu: Masalah P. Sebatik,
Masalah S. Sinapad, Masalah S. Simantipal, Masalah titik B
2700-B 3100, Masalah titik kawasan C 500-C 600, Masalah
Gunung Raya, Masalah Batu Aum, Masalah Titik Kawasan D
400, Masalah S. Buan/Gunung Jagoi, dan Masalah Tg. Datu.23
b) Perbatasan RI-PNG. Panjang garis batas 770 km
dengan jumlah tugu MM sebanyak 52 buah, jumlah perapatan
tugu batas 1.600 tugu, peta wilayah perbatasan dengan kedar
23Hadiwijoyo, Suryo Sakti, Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional, Graha Ilmu,
Yogyakarta, 2011, hal. 159-176.

