Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

28

           namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk
           kepentingan pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan. Dalam hal
           pengelolaan sumber kekayaaan alam, Indonesia berdaulat atas kekayaan
          alamnya sampai pada Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sejauh 200 mil dari garis
          pangkal, namun saat ini Indonesia masih kurang optimal melaksanakan
          pengawasan dan pengelolaan sumber kekayaan alam seperti perikanan serta
          potensi minyak dan gas bumi di laut. Potensi lestari (maximum sustainable
          yield) perikanan laut Indonesia diperkirakan sebesar 6,4 juta ton per tahun
          yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan ZEE yang terbagi
          dalam sembilan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yakni Selat Malaka,
          Laut CinA Selatan, Laut Jawa dan Selat Sunda, Selat Makassar dan Laut
          Flores, Laut Banda, Laut Arafuru dan Laut Timor, Laut Tomini dan Laut
          Maluku, Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik, serta Samudera Hindia.22
         Pemanfaatan potensi perikanan laut Indonesia saat ini telah mengalami
         peningkatan pada beberapa aspek, namun secara signifikan belum dapat
         memberi hasil dan peran yang berarti terhadap perekonomian Indonesia.

                  Daerah tambang mineral menjadi incaran para investor dan rakyat,
         sehingga mengakibatkan seringkali terjadi perebutan antara investor dengan
         rakyat oleh karena itu potensi kekayaan alam yang seharusnya digunakan
         sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat menjadi salah sasaran. Selain
         itu juga kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah serta
         penyebarannya yang tidak merata terutama di wilayah perbatasan dapat
         menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa bila terjadi
         pengelolaan yang tidak benar dan pembagian hasil yang tidak adil antara
         Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

                 Masalah politik mudah menyulut berbagai ketidaknyamanan dalam
        bermasyarakat dan sering mengakibatkan konflik antar masyarakat yang
        berbeda faham. Ketidaksesuaian kebijakan-kebijakan Pemerintah yang
        diberlakukan pada Pemerintahan Daerah juga sering menimbulkan
        perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada

22 Rencana Strategis Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2005-2009, Departemen Kelautan dan
Perikanan, 2005.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17