Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

25

 harus ditingkatkan dengan mendayagunakan potensi wilayah secara terencana dan
terarah dengan mengedepankan peran Pemerintahan Daerah serta masyarakat
dalam membangun daerahnya, sehingga dapat menjamin stabilitas keamanan yang
pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat
perbatasan.

         Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah dan disempurnakan dengan Undang-undang RI Nomor 32
Tahun 2004 juncto Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan
Daerah yang berisikan esensi tentang pemberian otonomi kepada daerah seluas
luasnya, ternyata terlihat masih banyak ketimpangan di sana sini karena belum
sejalan dengan tujuan filosofinya. Kondisi yang perlu diperhatikan dalam
melaksanakan pengelolaan wilayah perbatasan saat ini adalah sebagai berikut:

        a. Di beberapa titik kawasan perbatasan masih ada kawasan yang masih
        belum ada penetapan batas wilayah negara, sehingga menyebabkan
        kawasan ini tak bertuan, artinya penguasaan lahan dapat dilakukan oleh
        kedua masyarakat negara tanpa mengindahkan batas-batas negara.

        b. Wilayah perbatasan merupakan tempat berlangsungnya kegiatan ilegal
        seperti illegal logging, illegal fishing, illegal mining, people smuggling,
        penyelundupan dan penjualan senjata, penyelundupan narkotika dan
        pencurian kekayaan alam yang mengakibatkan terganggunya ketertiban dan
        keamanan serta merugikan negara.

        c. Masyarakat yang berdomisili di negara yang tingkat kesejahteraannya
        lebih rendah cenderung lebih menghargai masyarakat negara yang
        mempunyai tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan mengakibatkan masyarakat
        menjadi berpindah orientasinya ke negara tetangga tersebut.

       d. Wilayah perbatasan merupakan etalase wajah pembangunan nasional
       yang tampak dari negara tetangga sehingga mencerminkan wajah NKRI.
       Wajah wilayah perbatasan saat ini menunjukkan pembangunannya tertinggal,
       kesejahteraan penduduknya rendah, kegiatan ekonomi rata-rata tradisional,
       kuantitas sumber daya alamnya relatif mengalami penurunan serta kualitas
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16