Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
12
Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
d. Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila adalah proses, cara dan usaha
menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai moral publik ke
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar nilai-nilai dan spirit
Pancasila menjadi daya hidup bagi seluruh komponen bangsa
Indonesia, termasuk organisasi kemasyarakatan.
e. Moral berasal dari kata mos (mores), yang sinonim dengan
kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal
yang baik dan buruk yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan
manusia. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan
atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia.10
f. Moral publik adalah hal yang menyangkut baik dan buruk pada
tingkah laku manusia yang berlaku secara umum. Moralitas bangsa
adalah berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang
mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.11
g. Membangun dalam kamus bahasa Indonesia diartikan bangkit
berdiri, membentuk, mendirikan, membina.12 Dengan demikian
membangun dapat diartikan mendirikan sesuatu secara fisik atau
membina secara mental. Di dalam tulisan ini termasuk pula
membangun nilai-nilai karakter bangsa. Pembangunan karakter
bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter
warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-
Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan
beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
10 Ibid, Mm. 72. Lihat pula Yudi Latif, op.cit, hlm.42-47.
11 Ibid, him. 73
12 Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

