Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

41

       hal yang baru. Namun demikian fakta memperlihatkan bahwa E-KTP di
       M alaysia tidak bisa mengenalikan mobilasi penduduk terutama yang ilegal.

                 Persoalan kependudukan di Malaysia sedikit mengalami masalah
      tatkala imigran dari Indonesia berlomba-loba untuk bekerja di Negeri Jiran
      tersebut dan gelombang migran Indonesia ke Malaysia bukanlah gejala
      m obilitas sosial yang berlangsung baru-baru ini saja.

                Malaysia yang dulu dikenal dengan nama Malaya sudah menjadi
     daerah tujuan para migran Indonesia sejak abad ke 14 (Bahrin.1967).
     Kehadiran migran itu telah turut mewarnai kehidupan sosial ekonomi
     m asyarakat Malaysia, bahkan dalam beberapa hal wama keindonesiaan itu
     sangat m enonjol seperti yang ditemukan di negara bagian Negri Sembilan
     yang menunjukkan pengaruh kebudayaan Minangkabau dalam kehidupan
     m asyarakatnya (Josselin de Jong, 1980).

               Gelombang migrasi dari berbagai wilayah Indonesia tetap
    berlangsung sampai saat ini, meskipun dal.am bentuk dan corak yang
    berbeda. Saat ini penduduk Indonesia yang melakukan migrasi ke Malaysia
    umumnya adalah para pencari kerja. Hal ini agak berbeda dengan periode
    sebelumnya. Yang umumnya melakukan migrasi ke negara tetangga itu
   dalam rangka merantau yaitu untuk mencari kehidupan atau wilayah
   pem ukim an baru. Di luar mereka yang telah menjadi warga negara
   Malaysia, diperkirakan pada saat ini terdapat lebih dari satu juta migran
   Indonesia di negara tersebut, dan sebagian besar bekeija sebagai buruh,
  dan diperkirakan sekitar 65 persen dari total pekerja di Malaysia adalah
  pendatang dari Indonesia. Terdapat berbagai jenis pekerjaan yang mereka
  geluti. Ada yang menjadi dosen, pelatih tari, dokter, pedagang, buruh,
 pem bantu rumah tangga, pemilik restoran, supir taksi, dan pekerja
 serabutan.

           Mereka yang telah berstatus warganegara Malaysia dan penduduk
penetap, umumnya membawa keluarganya ke Malaysia, sedangkan yang
m asih m em punyai status “izin kerja”, meninggalkan keluarga mereka di
Indonesia, persoalan ini kemudian menjadi akut dan terbukti bahwa para
pelaku teroism e yang dalam sepuluh tahun terakhir ini menjadi sebuah
   10   11   12   13   14   15   16   17