Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
54
kebijakan pemerintah yang diharapkan dalam rangka pembangunan dan
pemberdayaan injasmar bidang pertahanan dikaitkan dengan pencapaian Minimum
Essensial Force (MEF) TNI/TNI Angkatan Laut adalah sebagai berikut:
1) Pelaksanaan pengelolaan Industri Pertahanan.
Kemandirian injasmar bidang pertahanan merupakan kebutuhan yang
paling krusial bagi bangsa Indonesia sebagai negara maritim serta memiliki
“bargaining position” dalam hubungan antar negara. Pemenuhan kebutuhan
alat peralatan pertahanan dilakukan melalui peduasan usaha dan peningkatan
kapasitas produksi Industri Pertahanan. Pemerintah diharapkan dapat
memberikan perlindungan dalam perluasan usaha dan peningkatan kapasitas
produksi Industri Pertahanan, pemberian insentif fiskal, termasuk pembebasan
bea masuk dan pajak, jaminan, pendanaan, dan/atau pembiayaan Industri
Pertahanan.
Diharapkan undang-undang industri pertahanan mampu mendorong
akselerasi pertumbuhan industri perkapalan nasional sebagai industri padat
modal, padat karya dan padat teknologi untuk memenuhi berbagai permintaan
pengadaan kapal perang sebagai alutsista komponen utama pertahanan
negara.70 Pasal 43 Ayat 1 Undang-undang industri pertahanan
mengamanatkan, kewajiban memakai produk dalam negeri. Jika harus impor
karena belum diproduksi di dalam negeri, maka pelaksanaannya harus
memenuhi syarat Government to Government (G to G) dan melibatkan industri
pertahanan dalam negeri, sehingga transfer teknologi yang dalam jangka
panjang dijalin dalam bentuk jo in t production, melibatkan industri pertahanan
dalam negeri. Dengan demikian ketergantungan alutsista luar negeri dapat
diminimumkan (dikurangi) dan industri dalam negeri menjadi berkembang.
Kebijakan pemerintah yang diharapkan berkaitan dengan kriteria injasmar
bidang pertahanan sebagai berikut:
a) Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional dan
tergolong dalam kelompok industri strategis serta menjadi sandaran
utama penyelenggaraan mobilitas industri dalam keadaan darurat perang.
70 Bangkitnya Industri Pertahanan Lokal, Karya Indonesia, Edisi 2 - 2012 halaman 5.

