Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

17

        memperhatikan kepentingan nasional, sektor lain dalam kaitan
        pemberdayaan masyarakat setempat.13

        c. Sistem Pembangunan Berkelanjutan

                  Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang
        memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
        generasi masa mendatang. Di dalamnya terdapat dua gagasan penting
        (Surna TD, 2001), pertama, gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan
        esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia; dan kedua,
        gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan
        organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi
        kebutuhan kini dan hari depan.

                  Adapun ciri-ciri pembangunan yang berkelanjutan meliputi:14

                  1) Menjaga kelangsungan hidup manusia dengan cara
                  melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang
                  mendukungnya, secara langsung maupun tidak langsung;
                  2) Memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dalam
                  arti memanfaatkan sumber daya alam dan teknologi pengelolaan
                  yang mampu menghasilkannya secara lestari;
                  3) Dan kegiatan lainnya di daerah untuk berkembang
                  bersama-sama baik dalam kurun waktu yang sama maupun
                  kurun waktu yang berbeda secara berkelanjutan;
                  4) Meningkatkan serta melestarikan kemampuan dan fungsi
                  ekosistem untuk memasok sumber daya alam, melindungi, serta
                  mendukung kehidupan secara terus menerus;

13 Frans Wanggai. 2009. Manajemen Hutan: Pengelolaan Sumberdaya Hutan Secara
Berkelanjutan (Jakarta: Grasindo), him. 36.
14 Meinhard Schroder. 1996. Sustainable Development and Law. W .E J Tjeenk Willink Zwolle,
him. 12.
   12   13   14   15   16   17   18