Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
8. Peraturan Perundang-undangan Terkait.
a. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 28H A yat(1)
Peraturan mengenai pengelolaan lingkungan hidup salah
satunya didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28H Ayat (1)
yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir
dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Sementara berdasarkan Pasal 18A ayat (2), dinyatakan bahwa
hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya
alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan
undang-undang. Pasal lain yang juga sangat fundamental adalah Pasal
33 ayat (3), dinyatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta ayat (4) yang berbunyi
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nom or 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan
UU ini menyebutkan bahwa hutan merupakan kekayaan yang
dikuasai oleh Negara, memberikan manfaat serbaguna bagi umat
manusia dan karenanya wajib disyukuri, diurus dan dimanfaatkan
secara optimal serta dijaga kelestariannya untuk sebesar-besamya
kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi yang
akan datang. Selain itu, hutan merupakan salah satu penentu sistem

