Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
95
menjamin hak asasi manusia warganya, kebebasan sipil, hak sipil, dan
hak sosial-ekonomi. Dengan demikian, peningkatan kualitas
kepemimpinan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas
demokrasi secara substansial.
d. Peningkatan kualitas demokrasi secara substansial yang
mengutamakan kepentingan publik dan rakyatnya, dapat memberikan
keseimbangan antara kebebasan, keadilan, dan kesetaraan antara
kebijakan pemerintah dengan aspirasi rakyatnya. Dengan demikian,
peningkatan kualitas demokrasi yang diharapkan dapat mewujudkan
tercapainya tujuan pembangunan nasional.
e. Konsepsi peningkatan kualitas kepemimpinan yang visioner,
efektif, dan berpikir strategik mampu mendistribusikan pertumbuhan
ekonomi secara lebih merata kepada seluruh rakyatnya, meningkatkan
kualitas demokrasi secara substansial sesuai yang diharapkan dalam
rangka mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional.
f. Berdasarkan perspektif ketahanan nasional, peningkatan kualitas
kepemimpinan, melalui penguatan komitmen para pemimpin nasional
dalam pembuatan regulasi yang berpihak kepada rakyat; peningkatan
legitimasi para pemimpin nasional termasuk para elit politik;
peningkatan kemampuan para pemimpin nasional dalam berpikir
strategik; serta peningkatan kemampuan para pemimpin nasional
dalam melakukan kaderisasi, mampu meningkatkan kualitas demokrasi
secara substansial dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan
nasional.
29. SARAN
Berikut beberapa hal penting yang dapat disarankan, terkait dengan
mewujudkan peningkatan kualitas kepemimpinan guna meningkatkan kualitas
dalam rangka pembangunan nasional, agar Presiden Rl dapat mengajak
seluruh tokoh elemen bangsa untuk melakukan ‘rekonsiliasi nasional’ dalam
menyelesaikan reformasi sistem politik nasional, antara lain dengan mengkaji

