Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

6

  4. Metode dan Pendekatan.

                     Metoda yang digunakan dalam penulisan Kertas Karya
            Perorangan ini adalah deskriptif analitis yang dilakukan secara
            sistematis dengan memberikan gambaran secara utuh terhadap
            masalah guna diperoleh hasil analisa yang lebih mendalam,
           sedangkan pendekatan dilakukan secara komprehensif integral
           berdasarkan Paradigma Nasional dan Peraturan Perundang^
           Undangan yang berlaku dengan menggunakan perspektif
           Ketahanan Nasional.

  5. Pengertian.

           a. Pemanfaatan adalah proses, cara atau perbuatan
           memanfaatkan.1 Dalam hal ini memanfaatkan Informasi Geospasial
          untuk mengidentifikasi permasalahan Pertahanan dan Keamanan
          Negara di wilayah perbatasan darat Rl-Malaysia.

          b. Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang
          terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan
          pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan
          fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan
          peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan
          penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.
          Intelijen mempunyai fungsi berupa fungsi penyelidikan, fungsi
          pengamanan, dan fungsi penggalangan. Sedangkan tujuan intelijen
          itu sendiri adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai,
          menganalisa, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka
         peringatan dini (antisipasi) terhadap segala macam ancaman
         terhadap keselamatan, eksistensi bangsa dan negara serta peluang
         yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.2

1Kamus Besar Bahsa Indonesia, di lihat 21 Mei 2014.
2 UU nomor 17 tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9