Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
6
4. Metode dan Pendekatan.
Metoda yang digunakan dalam penulisan Kertas Karya
Perorangan ini adalah deskriptif analitis yang dilakukan secara
sistematis dengan memberikan gambaran secara utuh terhadap
masalah guna diperoleh hasil analisa yang lebih mendalam,
sedangkan pendekatan dilakukan secara komprehensif integral
berdasarkan Paradigma Nasional dan Peraturan Perundang^
Undangan yang berlaku dengan menggunakan perspektif
Ketahanan Nasional.
5. Pengertian.
a. Pemanfaatan adalah proses, cara atau perbuatan
memanfaatkan.1 Dalam hal ini memanfaatkan Informasi Geospasial
untuk mengidentifikasi permasalahan Pertahanan dan Keamanan
Negara di wilayah perbatasan darat Rl-Malaysia.
b. Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang
terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan
pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan
fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan
peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan
penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.
Intelijen mempunyai fungsi berupa fungsi penyelidikan, fungsi
pengamanan, dan fungsi penggalangan. Sedangkan tujuan intelijen
itu sendiri adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai,
menganalisa, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka
peringatan dini (antisipasi) terhadap segala macam ancaman
terhadap keselamatan, eksistensi bangsa dan negara serta peluang
yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.2
1Kamus Besar Bahsa Indonesia, di lihat 21 Mei 2014.
2 UU nomor 17 tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.

