Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

8

            h. Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan upaya
            nasional terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan
            nasional. Dimana setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
            dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh
            kesadaran dan tanggung jawab serta kerelaan berjuang dan
            berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, tanpa
            mengenal menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan nasioanl
           tersebut dirumuskan ke dalam doktrin yang selama ini disebut
           Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.8
           Sedangkan menurut buku putih pertahanan Indonesia tahun 2008
           sistem pertahanan negara diartikan sebagai pengelolaan kebijakan
           dan strategi yang dilakukan untuk mengatasi ancaman militer
           dengan TNI sebagai garda utama didukung komponen cadangan
           dan komponen pendukung dan untuk mengatasi ancaman non
           militer menempatkan non lembaga pertahanan sebagai unsur utama
           didukung kekuatan bangsa.9

8 Modul Bid. Studi Geostrategi dan Ketahanan Nasional, Sub Konsepsi Ketahanan
Nasional. PPRA Ll. 2014
9 Departemen Pertahanan Republik Indonesia, “Sistem Pertahanan Negara", Buku Putih
Pertahanan Indonesia 2008, 2008, hal. 46.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11