Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
h. Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan upaya
nasional terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan
nasional. Dimana setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab serta kerelaan berjuang dan
berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, tanpa
mengenal menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan nasioanl
tersebut dirumuskan ke dalam doktrin yang selama ini disebut
Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.8
Sedangkan menurut buku putih pertahanan Indonesia tahun 2008
sistem pertahanan negara diartikan sebagai pengelolaan kebijakan
dan strategi yang dilakukan untuk mengatasi ancaman militer
dengan TNI sebagai garda utama didukung komponen cadangan
dan komponen pendukung dan untuk mengatasi ancaman non
militer menempatkan non lembaga pertahanan sebagai unsur utama
didukung kekuatan bangsa.9
8 Modul Bid. Studi Geostrategi dan Ketahanan Nasional, Sub Konsepsi Ketahanan
Nasional. PPRA Ll. 2014
9 Departemen Pertahanan Republik Indonesia, “Sistem Pertahanan Negara", Buku Putih
Pertahanan Indonesia 2008, 2008, hal. 46.

