Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

57

suatu keputusan strategis, berisi rumusan umum untuk mengarahkan semua
langkah yang perlu dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Kebijakan yang perlu diambil untuk menjawab persoalan yang ada
yaitu: “ Optimalisasi pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, melalui peningkatan
pegelolaan sumber daya alam, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana,
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan pengamanan guna
meningkatkan pertahanan dan keamanan dalam rangka menjaga kedaulatan dan
keutuhan NKRT.

26. Strategi
         Guna mewujudkan kebijakan yang telah dirumuskan tersebut diatas, maka

strategi yang disusun adalah sebagai berikut:

a. Strategi-1  M eningkatkan pengelolaan sumber daya alam,

dengan tujuan agar masyarakat yang berada di pulau-pulau kecil terluar

tersebut memiliki tarap hidup yang lebih baik, sehingga timbul rasa mepiiliki

dan rasa tanggung jawab terhadap pulau tersebut. Adapun sarana yang

digunakan meliputi kebijakan pemerintah bersama-sama dengan

kementerian terkait dan atau BUMN, sedangkan metode yang digunakan

melalui metode : regulasi, koordinasi, modernisasi, sosialisasi serta

evaluasi. Jangka waktu yang dipelukan untuk melakukan strategi ini selama

5 (lima) tahun secara bertahap dan berkesinambungan dengan

melaksanakan tindakan nyata berupa komitmen dari pemerintah.

b. Strategi-2  Meningkatkan pembangunan sarana dan

prasarana, dengan tujuan agar pulau-pulau kecil terluar baik yang

berpenghuni maupun yang tidak berpenghuni memiliki sarana dan

prasarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sebagai

sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk pengamanan pulau

tersebut. Adapun sarana yang digunakan meliputi kebijakan pemerintah

bersama-sama dengan kementerian terkait dan atau BUMN, sedangkan

metode yang digunakan melalui metode : regulasi, koordinasi. modernisasi,

serta evaluasi. Jangka waktu yang dipelukan untuk melakukan strategi ini
   1   2   3   4   5   6   7   8