Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

62

         c) Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya terumbu
         karang dan bahaya yang mengancam kelestariannya serta
         mengikut sertakan masyarakat dalam pengelolaannya.

         d) Merehabilitasi terumbu karang yang telah mengalami
         kerusakan.

5) Pemerintah pusat melalui Kementrian kelautan dan perikanan
dan pemerintah daerah melaksanakan peningkatan produksi rumput
laut melalui kegiatan :

         a) Mencegah pembuangan limbah cair yang merusak
         daerah pembudidayaan rumput laut.

         b) Pengaturan area pembudidayaan rumput laut agar
         nutrisi tercukupi dan subur sehingga hasil produksi dapat
         maksimal.

         c) Melaksanakan pembinaan dan pelatihan terhadap
         masyarakat tentang pengelolaan maupun pemasaran hasil
         produksi budidaya rumput laut.

6) Pemerintah pusat melalui kementrian kelautan dan perikanan
dan pemerintah daerah melaksanakan peningkatan produktifitas
sektor perikanan melalui beberapa program sebagai berikut:

         a) Melaksanakan program peningkatan pengetahuan
         pembudidayaan ikan keramba/tangkap melalui berbagai
         kegiatan penyuluhan perikanan yang dilaksanakan secara
         terencana dan terprogram

          b) Mendorong pelaku ekonomi bidang kelautan untuk
          meningkatkan pemanfaatan berbagai fasilitas yang telah
          disediakan oleh pemerintah misalnya fasilitas pusat riset
          kelautan, lembaga penelitian dan pengembangan.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13