Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

61

         keanekaragaman hayati, berupa kawasan konservasi atau
         taman laut untuk dilmdungi kelestanannya.

         h) Melaksanakan pengembangan pariwisata kultural
         dengan menggali kembali budaya-budaya yang pernah ada

3) Pemerintah pusat melalui Kementrian kelautan dan perikanan
dan pemerintah daerah melaksanakan peningkatan dan pelestarian
hutan bakau/mangrove melalui kegiatan :

         a) Merencanakan dengan baik semua kegiatan yang
         dapat mengakibatkan pengurangan areal hutan mangrove
         seperti reklamasi untuk keperluan perindustrian maupun
         pembangunan sarana dan prasarana perhubungan

          b) Mengatur hasil panen hutan mangrove yang dapat
         diproduksi dengan memperhatikan kelestarian serta
          memperhatikan jangka panjangnya.

         c) Pemerintah daerah dengan melibatkan ketua adat
          menetapkan hutan mangrove sebagai daerah konservasi.

4) Pemerintah pusat melalui Kementrian kelautan dan perikanan
dan pemerintah daerah serta aparat hukum melaksanakan
pelestarian terumbu karang melalui kegiatan :

          a) Menegakkan hukum guna mencegah penggunaan
          bahan peledak dan bahan beracun sebagai alat penangkap
          ikan. Cara ini dapat mengurangi kerusakan terumbu karang
          yang sangat tinggi

          b) Menghindarkan pencemaran lingkungan dari limbah
          rumah tangga maupun industri yang dapat mengurangi area
          terumbu karang.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12