Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

42

                    kejahatan lintas negara termasuk pencurian SKA baik oleh
                   perorangan maupun kelompok besar, serta penyelundupan
                   senjata untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu
                   terutama di daerah konflik.

          b. Kawasan Asia Pasifik.
                   Di kawasan Asia Pasifik, diwarnai dengan adanya perhatian

          negara-negara Asia Pasifik yang terfokus pada jaminan keamanan
          di jalur maritim strategis yang menjadi lalu lintas perdagangan dan
         suplai energi yang sangat penting bagi negara tersebut.
         Kecenderungan ini membawa pengaruh langsung terhadap
         keberadaan perairan Indonesia, dimana lebih dari 80% perdagangan
         kawasan Asia Pasifik dilakukan melalui jalur perhubungan laut (Sea
         Lines Of Communication/ SLOC) dan jalur perdagangan (Sea Line o f
         Oil Trade/ SLOT) yang berada di perairan Indonesia dan angka
         tersebut mencapai lebih dari seperempat volume total perdagangan
         global.34 Sementara itu adanya sejumlah isu sensitif mengenai
         semenanjung Korea, serta konflik* antara Jepang dan Cina
         menyangkut manipulasi sejarah yang dituduhkan Cina kepada
         Jepang, sengketa Pulau Senkaku (Pulau Diaoyu dalam bahasa
         Cina), dan yang terakhir meningkatnya kasus pelanggaran wilayah
         oleh kapal dan pesawat pengintai Cina. Hal-hal tersebut merupakan
         flash point antara negara di Kawasan Asia Pasifik, khususnya
         berbagai ancaman di wilayah perbatasan laut yang berpotensi
         memicu perselisihan dan ketegangan yang berdampak pada
         dinamika kawasan.

         c Kawasan Laut Tiongkok Selatan.
                  Sengketa pada domain maritim seperti di Laut Tiongkok

         Selatan merupakan persinggungan antara keamanan maritim dan
         keamanan energi. Makin langkanya sumber energi di wilayah
         daratan mendorong banyak negara untuk mengeksplorasi dan
         eksploitasi energi di wilayah lautan. Hal itu seringkali memunculkan

34 Dirgo D.Purbo,Geopolitik,(Jakarta:, CSIS,2008),hal. 20.
   11   12   13   14   15   16   17