Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
BAB v n
PENUTUP
28. Kesimpulan.
Penegakan kedaulatan dan hukum Indonesia harus didukung pula oleh
ketersediaan sarana, prasarana, organisasi dan sumberdaya manusia. Begitu pula dengan
penegakan kedaulatan dan hukum di laut yang harus didukung oleh adanya kekuatan
maritim Indonesia yang kredibel dan diperhitungkan. Sebab penegakan kedaulatan dan
hukum memiliki implikasi besar terhadap Ketahanan Nasional. Untuk itu, dibutuhkan
pembangunan kekuatan maritim Indonesia agar Indonesia memiliki kekuatan maritim
yang mampu menegakkan kedaulatan dan hukum pada domain maritim.
Kebijakan pembangunan kekuatan maritim Indonesia membutuhkan suatu
pendekatan yang bersifat komprehensif, integral dan holistik. Hal itu dibutuhkan karena
sejumlah permasalahan tengah dihadapi oleh Indonesia menyangkut pembangunan dan
perwujudan kekuatan maritim. Selama ini kebijakan pembangunan kekuatan maritim
Indonesia masih bersifat sektoral dan kurang mempertimbangkan pendekatan
komprehensif dan integral dan holistik. Padahal di sisi lain, pembangunan kekuatan
maritim maupun penegakan kedaulatan dan hukum itu sendiri adalah suatu kegiatan yang
bersifat lintas sektoral. Kondisi inilah yang perlu diperbarui dalam rangka mewujudkan
kekuatan maritim Indonesia yang mampu menegakkan kedaulatan dan hukum.
Dari pembahasan yang telah dilaksanakan pada bab-bab sebelumnya diperoleh
beberapa kesimpulan sebagai berikut:
a Indonesia telah menyandang predikat sebagai negara kepulauan
berdasarkan legalitas hukum laut internasional (UNCLOS 1982), maka langkah-
langkah strategis yang kredibel dan diperhitungkan oleh negara-negara di dunia
mutlak diambil, yaitu mewujudkan Kekuatan Maritim Indonesia agar dapat
menegakgkan kedaulatan dan hukum RI, sehingga secara de fa cto dan de ju re
keberadaan bangsa Indonesia dengan kekuatan maritimnya menjadi eksis dan
bermartabat di dunia Internasional. Membangun kekuatan maritim Indonesia
dengan mengacu kepada teori oleh AT. Mahan dan Geoffrey Till, yakni
memenuhi 6 (enam) elemen pokok secara universal yang mendukung secara
komprehensif integeratif dan holistik, yaitu: letak geografi (geographical

