Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
99
4) Memperkuat kewaspadaan lingkungan maritim (<maritime domain
awareness) agar langkah-langkah membangun hal itu bersifat terpadu dan
berkelanjutan. Sekaligus juga mendapatkan dukungan politik yang kuat
dari pemerintah.
5) Mempertinggi dan mengembangkan Suatu pemahaman hukum
kemaritiman yang bersifat terpadu dan berkelanjutan. Sehingga mampu
mengurangi dan menghilangkan praktek-praktek penegakan hukum di laut
yang tidak sesuai dengan hukum internasional, sekaligus meningkatkan
kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
29. Saran.
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka untuk perwujudan kekuatan maritim
Indonesia guna menegakkan kedaulatan dan hukum perlu disampaikan beberapa
rekomendasi sebagai berikut:
a Presiden perlu membuat kebijakan tentang Visi Maritim dan secara
konsisten mengimplementasikan dengan tujuan untuk menyatukan langkah dan
pandangan bangsa Indonesia dalam memanfaatkan laut bagi kejayaan bangsa
dimasa depan dan dalam bingkai wawasan nusantara, visi tersebut, yaitu:
“Indonesia merupakan negara maritim terbesar di dunia, mampu memberdayakan
dan memanfaatkan laut yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai
perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta sebagai ketahanan nasional demi
meningkatkan kesejahteraan bangsa”
b. Presiden perlu membuat kebijakan nasional menuju “Poros Maritim
Dunia” berupa M aritime Policy untuk membangun dan mengembangkan sektor
maritim sebagai prioritas pembangunan nasional dalam meraih kemakmuran dan
kejayaan bangsa Indonesia demi ketahanan nasional yang tangguh.
c. Kementrian Kelautan dan Perikanan perlu membuat kajian tentang
sejarah kejayaan maritim bangsa Indonesia di masa lalu dan sejarah kemaritiman
dunia sebagai pedoman dalam mengembangkan pembangunan aspek maritim.
d. Kementrian Kelautan dan Perikanan perlu mempersiapkan peran
masyarakat maritim Indonesia dalam meghadapi ASEAN Economic Community

