Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
dengan nilai Islam, seraya memberikan “perlawanan” yang sifatnya anarkhis.
Sikap sebagian Muslim seperti ini kemudian diidentifikasi sebagai gerakan
fundamental radikalis. Kemunculan gerakan fundamental radikal ini
kemudian menimbulkan wacana radikalisme yang dipahami sebagai aliran
Islam garis keras di Indonesia.
Radikalisme keagamaan sebenarnya fenomena yang biasa muncul
dalam agama apa saja. Radikalisme sangat berkaitan erat dengan
fundamentalisme, yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada dasar-
dasar agama. Fundamentalisme adalah semacam Ideologi yang menjadikan
agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Biasanya
fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika
kebebasan untuk kembali kepada agama tadi dihalangi oleh situasi sosial
politik yang mengelilingi masyarakat.
Mohammed Arkoun (1999) melihat fundamentalisme Islam sebagai
dua tarikan berseberangan, yakni, masalah ideologisasi dan politis. Dan,
Islam selalu akan berada di tengahnya. Manusia tidak selalu paham akan
perkara itu. Bahwa fundamentalisme secara serampangan dipahami bagian
substansi ajaran Islam. Sementara fenomena politik dan ideologi terabaikan.
Memahami Islam merupakan aktivitas kesadaran yang meliputi konteks
sejarah, sosial dan politik. Demikian juga dengan memahami perkembangan
fundamentalisme Islam. Tarikan politik dan sosial telah menciptakan
bangunan ideologis dalam pikiran manusia. Nyata, Islam tidak pernah
menawarkan kekerasan atau radikalisme. Persoalan radikalisme selama ini
hanyalah permaianan kekuasaan yang mengental dalam fanatisme akut.
Dalam sejarahnya, radikalisme lahir dari persilangan sosial dan politik.
Radikalisme Islam Indonesia merupakan realitas tarikan berseberangan itu.2
Dalam konstelasi politik Indonesia, masalah radikalisme Islam telah
makin membesar karena pendukungnya juga makin meningkat. Akan tetapi
gerakan-gerakan ini terkadang berbeda tujuan, serta tidak mempunyai pola
yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syari’at
Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang
M. Zaki Mubarak, Geneologi Islam Radikal di Indonesia, Ibid

