Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

paham tersebut melalui media cetak seperti Koran, majalah, tabloid,
 jurnal dan media elektronik seperti TV, Radio maupun media virtual
 seperti internet, website, facebook maupun twitter.

           Dengan optimalisasi upaya tersebut, nantinya diharapkan dapat
 meningkatkan jumlah aktor yang melaksanakan kontra paham radikal
 baik instansi maupun aktor individu dari pemeritahan maupun swasta,
 meningkatkan jumlah penerbitan, media cetak, elektronik dan media
 virtual.

 d. Saat ini program deradikalisasi ideologi radikal keagamaan belum
didasarkan kepada pola anatomi berbagai kelompok radikal di Indonesia.
Sehingga terkesan bahwa program ini masih sporadis dan kurang
menyasar kepada berbagai tipologi kelompok radikal. Seyogyanya
program deradikalisasi ideologi radikal keagamaan dimulai dengan
pemetaan kelompok radikal sebagai dasar program deradikalisasi.

          TASKAP ini memetakan anatomi ideologi radikal keagamaan
menjadi 5 (lima) kelompok radikal yaitu ; Radikal Gagasan, Radikal Non
Teroris, Radikal Milisi, Radikal Separatis dan Radikal Teroris.

          Untuk itu, strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan
pentahapan pola deradikalisasi sesuai dengan karakter kelompok radikal.
Pentahapan tersebut dilakukan melalui tahap deideologisasi, resosialisasi
dan reedukasi. Program deideologisasi merupakan program merumuskan
ideologi-ideologi yang universal dan plural dalam rangka mencounter
ideologi radikal. Program resosialisasi adalah pemasyarakatan ideologi
keagamaan yang universal dan plural kepada kelompok Islam radikal atau
masyarakat yang berpontensi tercemar ideologi radikal. Program
reedukasi adalah mendidik kembali aktor atau kelompok radikal agar
menjadi kelompok yang moderat dan mendukung cita-cita NKRI. Setelah
program ini dijalankan maka dilakukan evaluasi dan asesmen terhadap
program deradiklaslisasi.

                                              85
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14