Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
berbagai proses pengambilan keputusan dan kebijakan negara sangat
diperlukan dalam mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan,
serta gangguan yang terjadi di Indonesia serta sebagai landasan dalam
proses peningkatan peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
guna Memantapkan Nasionalisme Bangsa dalam rangka Ketahanan
Nasional.
Sila keempat berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Oleh karena itu,
untuk melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
perlu diwujudkan sebuah lembaga permusyawaratan rakyat, lembaga
perwakilan rakyat, dan lembaga perwakilan daerah yang mampu
mewujudkann nilai-nilai demokrasi serta dapat menyerap dan
memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk kepentingan daerah, agar
sesuai dengan tuntuan perkembangan kehidupan berbangsa dan
bernegara.
b. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional
UUD 1945 merupakan keputusan politik nasional yang dituangkan
dalam norma-norma konstitusional dalam rangka menentukan sistem
negara dan sistem pemerintahan dengan bentuknya yang spesifik.
Sebagai negara hukum, segala penyelenggaraan kehidupan bangsa
Indonesia harus tunduk ke dalam undang-undang dan berbagai hukum
yang berlaku yang disusun dalam bentuk peraturan perundang-
undangan yang berdasar pada norma-norma konstitusional.
Dengan demikian, maka segala konsepsi, kebijakan, strategi dan
upaya yang ditempuh oleh pemerintah harus selalu dilandasi peraturan
perundang-undangan yang berdasarkan UUD 1945.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
Wawasan Nusantara (Wanus) memiliki pengertian cara pandang
bangsa Indonesia yang dijiwai nilai-nilai pancasila dan berdasarkan
kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan sejarah dan

