Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

   berbagai proses pengambilan keputusan dan kebijakan negara sangat
   diperlukan dalam mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan,
  serta gangguan yang terjadi di Indonesia serta sebagai landasan dalam
  proses peningkatan peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
  guna Memantapkan Nasionalisme Bangsa dalam rangka Ketahanan
  Nasional.

      Sila keempat berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
  kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Oleh karena itu,
  untuk melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang
  dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
 perlu diwujudkan sebuah lembaga permusyawaratan rakyat, lembaga
 perwakilan rakyat, dan lembaga perwakilan daerah yang mampu
 mewujudkann nilai-nilai demokrasi serta dapat menyerap dan
 memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk kepentingan daerah, agar
 sesuai dengan tuntuan perkembangan kehidupan berbangsa dan
 bernegara.

   b. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional
     UUD 1945 merupakan keputusan politik nasional yang dituangkan

dalam norma-norma konstitusional dalam rangka menentukan sistem
negara dan sistem pemerintahan dengan bentuknya yang spesifik.
Sebagai negara hukum, segala penyelenggaraan kehidupan bangsa
Indonesia harus tunduk ke dalam undang-undang dan berbagai hukum
yang berlaku yang disusun dalam bentuk peraturan perundang-
undangan yang berdasar pada norma-norma konstitusional.

    Dengan demikian, maka segala konsepsi, kebijakan, strategi dan
upaya yang ditempuh oleh pemerintah harus selalu dilandasi peraturan
perundang-undangan yang berdasarkan UUD 1945.

c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
     Wawasan Nusantara (Wanus) memiliki pengertian cara pandang

bangsa Indonesia yang dijiwai nilai-nilai pancasila dan berdasarkan
kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan sejarah dan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17