Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

BAB II

                                LANDASAN PEMIKIRAN

  6. Umum

      Dalam rangka mencari solusi pemecahan terhadap permasalahan
  peningkatan peran Dewan Perwakilan Daerah dalam memantapkan
  nasionalisme bangsa, baik dalam melakukan identifikasi masalah maupun
  dalam usaha mencari akar permasalahan yang dihadapi, diperlukan
  pedoman baku yang harus diikuti oleh semua pihak yang terkait, terutama pihak-
 pihak yang terlibat langsung dalam penanganan dan pemecahan masalah.

     Dalam penulisan Taskap ini, penulis menggunakan beberapa landasan
 pemikiran sebagai alat analisa (tools of analysis) dalam permasalahan
 peningkatan peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia guna
 memantapkan Nasionalisme Bangsa dalam rangka Ketahanan Nasional.
 Landasan pemikiran yang digunakan merupakan paradigma nasional yang
meliputi Pancasila sebagai landasan idH yang merupakan landasan dalam
berbagai proses pengambilan keputusan dan kebijakan negara yaitu: UUD
1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara (Wasantara)
sebagai landasan visional, Ketahanan Nasional (Tannas) serta perundang-
undangan dan peraturan terkait lainnya sebagai landasaan operasional atau
pelaksanaan, berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009
dan landasan yuridis peraturan perundang-undangan yang terkait serta
landasan teori yang berkaitan dengan masalah yang dipecahkan yang
berkaitan erat dengan peningkatan peran Dewan Perwakilan Daerah.

7. Paradigma Nasional
       a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
           Pancasila merupakan sebuah ideologi bangsa yang diciptakan
      sebagai sebuah cita-cita, moral, serta tujuan bangsa yang dirangkai
       menjadi lima dasar negara Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai

                                                             li
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16