Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
66
h. A spek Pertahanan dan Keamanan. Pertahanan dan
keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan
Negara, dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi
kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan
secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah
dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai
intinya,67 guna menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam
rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Dalam
mewujudkan ketahanan nasional bukan saja masyarakat yang
bebas tetapi petugas lembaga pemasyarakatan pun harus menjaga
keamanan nasional dalam lembaga pemasyarakatan tersebut, tentu
dengan pencerahan dan menanamkan pemahaman nilai-nilai
Pancasila.
1) Pertahanan. UU Rl No. 34 Tahun 2004 tentang TNI
pasal 1 menjelaskan Sistem pertahanan negara adalah sistem
pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh
warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya,
dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan
diselenggarakan secara total, terpadu, terarah,
berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI
dan melindungi keselamatan segenap bangsa dan negara.
Dibidang pertahanan kualitas maupun kuantitas SDM Hankam
masih belum professional dan belum proporsional bila
dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang
harus dilindungi. Sistem pertahanan negara melibatkan
seluruh komponen pertahanan negara terdiri atas komponen
utama, komponen cadangan dan komponen pendukung agar
57 Ibid, him. 73.

