Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
70
cegah dini maupun pengawasan dan pembinaan terhadap
mantan narapidana.
2) Terorisme sudah menjadi kejahatan lintas batas
wilayah, oleh karena itu adanya kerjasama antar negara-
negara regional sangat diperlukan dalam memberantas
terorisme.
3) Adanya bantuan-bantuan negara-negara maju dalam
rangka penanggulangan terorirsme.
4) Untuk mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional
terhadap ancaman terorisme, maka kesadaran bersama
kom ponen bangsa diperlukan dalam penanggulangan
terorisme. Begitu juga petugas lembaga pemasyarakatan
harus sadar untuk membina narapidana terorisme sebaik
mungkin sehingga mereka sadar dengan perbuatannya.
5) Dengan adanya sarana prasarana yang baik dan juga
disesuaikan dengan kondisi yang diperlukan, maka akan
menambah pembinaan narapidana terutama narapidana
terorisme, untuk dapat melakukan kegiatannya dalam
memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
6) Dengan adanya sistem pembinaan khusus untuk
narapidana terorisme, maka akan memudahkan dalam
implementasi nilai-nilai Pancasila untuk meningkatkan rasa
nasionalisme dan juga merubah pikiran narapidana terorisme
yang radikal, sehingga dapat memahami dan menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai pancasila segabagi ideologi bangsa
Indonesia, dengan demikian dapat memperkokoh ketahanan
nasional.

