Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

70

cegah dini maupun pengawasan dan pembinaan terhadap
mantan narapidana.

2) Terorisme sudah menjadi kejahatan lintas batas
wilayah, oleh karena itu adanya kerjasama antar negara-
negara regional sangat diperlukan dalam memberantas
terorisme.

3) Adanya bantuan-bantuan negara-negara maju dalam
rangka penanggulangan terorirsme.

4) Untuk mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional
terhadap ancaman terorisme, maka kesadaran bersama
 kom ponen bangsa diperlukan dalam penanggulangan
terorisme. Begitu juga petugas lembaga pemasyarakatan
 harus sadar untuk membina narapidana terorisme sebaik
 mungkin sehingga mereka sadar dengan perbuatannya.

 5) Dengan adanya sarana prasarana yang baik dan juga
 disesuaikan dengan kondisi yang diperlukan, maka akan
 menambah pembinaan narapidana terutama narapidana
 terorisme, untuk dapat melakukan kegiatannya dalam
 memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

 6) Dengan adanya sistem pembinaan khusus untuk
  narapidana terorisme, maka akan memudahkan dalam
  implementasi nilai-nilai Pancasila untuk meningkatkan rasa
  nasionalisme dan juga merubah pikiran narapidana terorisme
  yang radikal, sehingga dapat memahami dan menghayati dan
  mengamalkan nilai-nilai pancasila segabagi ideologi bangsa
  Indonesia, dengan demikian dapat memperkokoh ketahanan
  nasional.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17