Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

68

b) Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di

wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan

hukum nasional.

c) Melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut

dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri

yang ditetapkan oleh pemerintah.

d) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan

dan pengembangan kekuatan matra laut.

e) Melaksanakan           pemberdayaan  wilayah

pertahanan laut.

         Selain itu juga disini diuraikan mengenai tugas TNI
Angkatan Udara sesuai dengan pasal 10 UU Rl No. 34 tahun
2004, yaitu:

a) Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang

pertahanan.

b) Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di

wilayah udara yuridiksi nasional sesuai dengan

ketentuan hukum nasional dan hukum internasional

yang telah diratifikasi.

c) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan

dan pengembangan kekuatan matra udara.

d) Melaksanakan           pemberdayaan  wilayah

pertahanan udara.

2) Keamanan. Secara kelembagaan telah diatur sesuai
dengan undang-undang mengatakan Kepolisian Negara
merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum
serta memberikan perlindungan, dan pelayanan kepada
m asyarakat dalam terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Sebagaimana TNI yang mengalami hambatan, demikian juga
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17