Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
68
b) Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di
wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan
hukum nasional.
c) Melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut
dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri
yang ditetapkan oleh pemerintah.
d) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan
dan pengembangan kekuatan matra laut.
e) Melaksanakan pemberdayaan wilayah
pertahanan laut.
Selain itu juga disini diuraikan mengenai tugas TNI
Angkatan Udara sesuai dengan pasal 10 UU Rl No. 34 tahun
2004, yaitu:
a) Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang
pertahanan.
b) Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di
wilayah udara yuridiksi nasional sesuai dengan
ketentuan hukum nasional dan hukum internasional
yang telah diratifikasi.
c) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan
dan pengembangan kekuatan matra udara.
d) Melaksanakan pemberdayaan wilayah
pertahanan udara.
2) Keamanan. Secara kelembagaan telah diatur sesuai
dengan undang-undang mengatakan Kepolisian Negara
merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum
serta memberikan perlindungan, dan pelayanan kepada
m asyarakat dalam terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Sebagaimana TNI yang mengalami hambatan, demikian juga

