Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

28

Artinya demokrasi dengan voting suara terbanyak adalah alternatif terakhir
dan setelah pembahasan mendalam oleh tim ad hoc yang terdiri dari pada ahli
yang kompeten sesuai dengan bidangnya.

12. Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila pada Lembaga Pendidikan
Keagamaan Saat Ini.

            Lembaga pendidikan keagamaan, khususnya Pesantren memiliki
keunikan dibanding dengan umumnya lembaga pendidikan seperti sekolah-
sekolah pada umumnya, karena kedua menjadi pendidikan agama sebagai
basic-nya dengan muatan materi yang lebih tinggi baik secara kualitas
maupun kuantitasnya. Apalagi pesantren di samping cakupan waktu yang
lebih banyak juga diikuti pengawasan dan pembinaan yang menyeluruh
selama 24 jam. Dengan model pendidikan tersebut lebih memungkinkan
adanya proses penanaman nilai yang lebih optimal dibanding dengan model
pendidikan lainnya.

            Dalam ka'itannya dengan aktualsiasai nilai-nilai Pancasila, Pondok
pesantren memiliki peluang yang lebih luas di banding dengan lembaga
pendidikan lainnya. Implementasi penanaman dan aktualisasi nilai-nilai
Pancasila di pesantren berjalan simultan baik masuk dalam materi pelajaran
(kurikulum) maupun dalam bentuk keteladanan para ustadz dan pengasuh
(ektra dan ko kurikulum).

           a. Pesantren Sebagai Sub Sistem Pendidikan Nasional
            Sebagai sub-sistem pendidikan nasional,3 kurikulum pesantren juga
dilengkapi dengan materi Ideologi Negara Pancasila, Kewarganegaraan dan
ilmu kemasyarakatan (sosiologi) dan sebagainya.4 Wawasan kebangsaan dan
ideologi nasional yang diberikan secara kurikuler itu diperkuat dengan aktivitas

         3 Undang-Undang Negara Rl  No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 30 ayat 4                     No 50 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan

         4 Peraturan Pemerintah Rl
Pendidikan Keagamaan, pasal 18
   11   12   13   14   15   16   17   18