Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

29

konkret yakni dalam bentuk keteladanan dalam berdisiplin hidup, kejujuran,
taat beribadah, menjadi anggota masyarakat yang baik dan menjadi warga
negara yang baik pula.

           Pondok pesantren sering melaksanakan aktivitas sosial
kemasyarakaten berkolaborasi dengan elemen masyarakat sekitamya dan
pemerintah. Ini tentu menjadi pelajaran para santri tentang pentingnya hidup
bermasyarakat secara baik dan benar ditengah kebinekaan, serta menjadi
warga negara yang peduli terhadap negaranya.

           Inilah, agaknya yang mendorong pimpinan MPR Rl memilih pesantren
sebagai tempat sosialisasi 4 pilar negara, yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945
dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilihan tersebut tentu dilatarbelakangi oleh
pemahaman Pimpinan MPR, bahwa pesantren merupakan wahana yang
strategis untuk menyosialisikan 4 pilar negara.

           Kondisi yang ada telah menunjukkan bahwa banyak pondok
pesantren yang telah mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam
pendidikan dan kehidupan pesantran dan madrasahnya. Namun demikian,
kondisi ini belum merata ke seluruh pesantren. Ada beberapa pondok
pesantren, khususnya yang berdiri pasca reformasi yang kebanyakan dikelola
oleh lulusanTimur Tengah era 1990an yang diwarnai ideologi trans
nasional.dan memiliki pemahaman keislaman yang rigit, dan literalis. Bahkan
di antaranya ada yang mengarah kepada paham radikal. Pondok pesantren
sebagai subsistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU
Sisdiknas tampaknya belum dijalan secara optimal baik dari pihak masyarakat
sebagai penyelenggara pendidikan maupun oleh Pemerintah (kementerian
agama dan kementerian pendidikan nasional) sebagai pembina, pengawas
dan fasilitator.

           b. Relasi Islam dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila
            Untuk memperlancar aktualisasi nilai-nilai Pancasila, beberapa
Pesantren mencoba menyusun secara konseptual hubungan ajaran Islam
   12   13   14   15   16   17   18