Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

Indonesia sebesar 107 dari 177 negara, sedangkan IPM Vietnam sebesar 105,
       Philipina sebesar 90, Thailand sebesar 78 dan Malaysia sebesar 63, kemudian
      pertumbuhan penduduk tidak terkendali dengan baik. Data ini menunjukkan kualitas
       sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih lebih rendah dibanding negara Asean
       dan tata kelola pemerintahan belum baik. Secara konsepsional penduduk yang tidak
       berkualitas mempunyai kontribusi besar terhadap teijadinya kerusakan lingkungan
       dan berbagai ancaman yang mengganggu ketenteraman dan keamanan.
. b. Lebamya kesenjangan ekonomi antara masyarakat kaya dengan miskin yaitu
       kesenjangan ekonomi antara 13.33% masyarakat miskin dengan penghasilan
       kurang dari Rp 300.000,; perbulan dan yang kaya dengan penghasilan lebih dari
       Rp 100 juta perbulan sangat mencolok dan merupakan pemandangan sehari-
       hari di tengah m asyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memerangi terorisme
       bersifat vital, karenanya kineija aparat keamanan harus maksimal dan professional
       dalam memerangi terorisme.
c. Payung hukum pemberantasan terorisme belum komprehensif, detil dan jelas
       menjadikan pemberantasan terorisme tidak optimal. Keberadaan peraturan dan
       perundang-undangan anti terorisme yang ada masih sering diperdebatkan karena
       dinilai belum memadai bagi kepentingan penanggulangan terorisme. Peraturan dan
       perundang-undangan yang ada lebih terfokus menangani suatu aksi teror yang telah
       teijadi, sedangkat terkait dengan pencegahan dan deradikalisasi belum diatur.
d. Aktivitas lembaga intelijen seperi BIN, Baintelkam Polri, Intel TNI dan lain-lain
       belum optimal melaksanakan upaya deteksi dini (early detection), memberikan
       peringatan dini (early warning) dan pencegahan aksi teroris (counter terrorist). Hal
       ini tidak terlepas dari keterbatasan sumber dana (resources) dan kemampuan
       lembaga intelijen nasional untuk menjadi leading sector pemberantasan terorisme.
 e. Wilayah Republik Indonesia yang luas membentang dari Sabang sampai ke
      Merauke dan terbatasnya pos penjagaan setiap perbatasan Indonesia dengan negara
      tetangga, maka penjagaan yang ketat sulit dilakukan. Terdapat beberapa titik yang
      sering dijadikan sebagai jalan masuknya teroris intemasional seperti Bandara, alur
      pelayaran dan wilayah perbatasan yang sangat memerlukan pengawasan ekstra ketat
      guna membatasi kemungkinan masuknya teroris.

                                                                                                                       83
   12   13   14   15   16   17   18