Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
28
dianggap salah/ keliru dalam menerapkan kebijakannya untuk
berkunjung ke Jerusalem Israel10.
Terorisme juga merupakan kekerasan yang dikalkulasikan, mengejutkan
dan ditujukan terhadap masyarakat sipil, termasuk personel keamanan
dan militer yang tidak sedang bertugas, terjadi dalam kondisi damai dan
target-target simbolis lainnya yang dilakukan oleh agen-agen rahasia
untuk tujuan psikologis yaitu mempublikasikan masalah politik, agama
dan intimidasi atau pemaksaan kehendak terhadap pemerintah atau
masyarakat sipil agar memenuhi tuntutan mereka11.
Apapun definisinya terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan dan
peradaban. Karena dalam aksinya selalu konvensional dengan
melakukan pengeboman/ bunuh diri dan serangan senjata.
Selain itu terorisme juga melakukan aksi non konvensional melalui
penggunaan senjata pemusnah masai (SPM), Chemical, Biological,
Radiological and Nuclear (CBRN).
Pada umumnya aksi terorisme adalah menunjukkan kelemahan
pemerintah/ mempermalukan/ mendelegimitasi, konflik meluas secara
horizontal maupun vertikal, memancing reaksi brutal pemerintah,
menarik simpatik publik dan menggunakan media massa untuk
propaganda.
Banyaknya negara yang mengalami instabilitas politik karena
menerapkan sistem demokrasi. Juga menjadi faktor pendorong tumbuh
suburnya fundamentalisme.
Beberapa pandangan menyatakan bahwa fundamentalisme Kristen,
Yahudi dan Islam yang melatar belakangi munculnya aksi terorisme
internasional.
10) S. Jelantik hal 19, Terorisme
11) S. Jelantik hal 24, Terorisme

