Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
Optimalisasi Diversifikasi Pangan
3) Pembangunan dan perbaikan gizi dilaksanakan secara lintas sektor meliputi
produksi, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi pangan dengan kandungan gizi
yang cukup, seimbang, serta teijamin keamanannya
4) Penyusunan Rencana Aksi Pangan dan Gizi ini, yang disusun ke dalam
empat pilar pembangunan pangan dan gizi yaitu: akses terhadap pangan yang
didukung oleh ketersediaan dan daya beli; keamanan pangan; status gizi; dan pola
hidup sehat, sebagai penjabaran pembangunan pangan dan gizi secara
komprehensif.
b. Ul) K etahanan Pangan Nomor 7 Taliun 1996 tentang Pangan dan P craturan
P em erin tah N om or 68 ta h u n 2002 ten tan g K etah an an P angan, di dalamnya
tersurat antara lain:
1) Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi
hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional.
2) Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam, dan tersedia secara cukup
merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya
suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan
serta makin berperan dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
3) Pangan sebagai komoditas dagang memerlukan dukungan sistem
perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab sehingga tersedia pangan
yang terjangkau oleh daya beli masyarakat serta turut berperan dalam peningkatan
pertumbuhan ekonomi nasional.
c. P e ra tu a n Presiden R1 No 5 tah u n 2010 ten tan g R PJM N 2010-2014, di
dalamnya tersurat antara lain:
1) Membangun dan mempertahankan ketahanan pangan dan ketahanan energi
secara berkelanjutnya merupakan salah satu elemen penting dalam misi mencapai
kesejahteraan rakayat Indonesia.
27

